BCN Indonesia – Tahanan kasus narkoba Polres Cilegon berinisial AA meninggal, Selasa (15/2) sekira pukul 19.00 WIB. Keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian korban. Keluarga meminta jenazah korban untuk diautopsi.
Berdasakan informasi yang dihimpun, korban awalnya pingsan di dalam ruang tahanan. Petugas yang mengetahui hal itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Kraktau Medika (RSKM).
Sesampai di ruang gawat darurat RSKM, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit. Korban yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Cilegon diketahui merupakan warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan peristiwa tersebut. Tahanan tersebut diduga awalnya pingsan. Petugas yang mendapati itu langsung membawanya ke RSKM.
“Saat ini saya berada di RSUD Panggungrawi Kota Cilegon, kami informasikan bahwa, tadi malam jam 19.00 WIB, mendapat informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit. Tahanan ini adalah tahanan perkara narkoba yang diproses oleh Satnarkoba pada Senin kemarin. Kami bawa langsung secepatnya dan dibawa ke RSKM karena yang paling dekat. Setelah sampai di RSKM, di IGD korban sudah meninggal,” ujarnya.
Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Panggungrawi untuk dilakukan autopsi.
“Untuk memperjelas bagaimana penyebabnya, kami sepertujuan dari keluarga melakukan autopsi untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.
Kapolres mengatakan pihaknya tengah mendalami penyebab kematian tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas, apa penyebabnya. Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologis secara utuh,” tandasnya.