• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Tak Kantongi izin Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Satpol PP

Saiful Katuk by Saiful Katuk
28 Desember 2022
in News
0 0
Tak Kantongi izin Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Satpol PP
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia  – Tidak mengantongi izin, puluhan botol minuman beralkohol golongan B diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di beberapa tempat yang ada di Kota Padang, Rabu (28/12/22) dini hari. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah orang perempuan pada tempat hiburan malam.

Pengawasan tempat usaha minuman beralkohol yang dilakukan Satpol PP Kota Padang tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedisiplinan pelaku agar mereka memiliki izin usaha.

“Hari ini kita dapati minuman beralkohol (Minol) golongan B yang dijual pemilik tanpa izin, sebagai barang bukti sebanyak 94 botol minol dari lima tempat yang berbeda, kita amankan ke Mako,” ujar Rio Ebu Pratama.

“Sembilan botol kita amankan di Jalan Veteran Kecamatan Padang Barat, tiga botol diamankan di Jalan Teuku Umar Kecamatan Padang Utara, lima botol diamankan di Jalan M. Yunus Kecamatan Kuranji, tiga botol diamankan di jalan By Pass Kilometer 21, serta 42 botol lagi diamankan di Jalan Prof. DR. Hamka, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang,” Terang Rio Ebu Pratama Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Padang.

Selain itu, Rio Ebu Pratama, Kabid P3D, menambahkan pemilik juga diberikan surat panggilan, untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang.

“pemilik usaha Minol ini juga dipanggil penyidik (PPNS), pada Kamis mendatang untuk diproses lebih lanjut”, ungkap Rio

Selain melakukan pengawasan kepada pedagang Minol, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan tempat hiburan malam, ditemukan pula ada salah satu tempat karaoke yang berada di kawasan By Pass, masih beraktivitas lewat dari jam tayang.

“kita lakukan penertiban kepada cafe karaoke tersebut karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kita ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit Speaker dan kita amankan ke Mako Satpol PP,” tutur Rio Ebu Pratama.

ditemukan juga ada wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu cafe tersebut, Kita lakukan pemeriksaan kepada para wanita tersebut, didapati tiga orang dari wanita tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas mereka.

“Masing-masing PA (22), M (18), dan SR (18), mereka tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenal mereka, terpaksa mereka bertiga kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dipanggil orang tua mereka sebagai penjamin,” tambah Rio

Kepada pemilik cafe karoke tersebut juga diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang pada Hari Senin Tanggal 2 Januari 2023 jam 10.00 Wib.(**)

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Gubenur sumbar Berikan penghargaan innovative Government Award Tingkat provinsi Sumbar Tahun 2022

Gubenur sumbar Berikan penghargaan innovative Government Award Tingkat provinsi Sumbar Tahun 2022

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In