BCN Indonesia – Hati seorang perempuan tak selamanya mesti lembut dan halus tak terkecuali dengan wanita yang sudah ber anak ini, Hatinya sudah mati pada anak kandungnya sendiri, bagaimana tidak seorang ibu yang dulunya mengandung 9 bulan 9 hari dan akhirnya melahirkan anak yang di tunggu-tunggu sebagai buah hasil pernikahan yang di idam-idamkan bagi suami istri .
Tapi setelah anak kandungnya baru berusia kurang lebih 3 tahun ini sempat di siksa oleh ibunya sendiri .
Seorang ibu Sungguh sangat tega pada anaknya sendiri hanya gegara sering menangis lalu di siksa hingga akhirnya tewas .
Seorang bocah 3 tahun di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan meninggal dunia usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung, Selasa 6/12/22 .
Kendati sempat dirawat di rumah sakit, namun akibat penganiayaan yang dialaminya nyawa bocah malang tersebut tak tertolong lagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 wita, di Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.
Pasca meninggalnya korban, Unit Resmin Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan Saniah (18) di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Sumpangempat Tanahbumbu, Minggu (4/12/2022) sekitarpukul 22.20 wita.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang di maksud dalam UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Selasa (6/12/2022) membenarkan kasus penganiayaan oleh seorang ibu muda yang menyebabkan korban meningal dunia.
Korban adalah anaknya yang masih berusia 3 tahun, yang diduga dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia saat jalani masa perawatan .
Kronologisnya, lanjut AKP Saryanto, peristiwa tersebut terungkap berawal saat mantan suami tersangka yang bernama M Husnul Arifin, mendapatkan kabar dari mantan istrinya bahwa anaknya masuk rumah sakit.
Tersangka saat itu, juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga memperlihatkan perut korban memar – memar.
Saat itu, ayah korban, M Husnul Arifin pun menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu, dan pelaku menjawab bahwa anaknya terjatuh di got.
Dikarenakan tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, ayah korban mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi.
Namun tepat pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 Wita anaknya dinyatakan meninggal pada saat Ngademi sedang menuju ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakan tersangka yang membawa anaknya tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh ke got.
Informasi warga ini berbeda dengan keterangan istri yang menyampaikan kepadanya bahwa yang mengantarkan anaknya adalah suami dari mantan istrinya.
Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya kembali namun sudah tidak bisa dihubungi .
Mengetahui kabar tersebut, ayah korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu .
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan korban dengan menggunakan kayu karena emosi dikarenakan korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.
“Ternyata terungkap, pelaku memukul anaknya menggunakan kayu. Dari pengakuan tersebut, pelaku pun kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tandasnya.
Editor Rohim