• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Tak Tahan Dengar Suara Tangis Anak, Seorang Ibu Tega Siksa Anak Kandung Sendiri Hingga Tewas

BCN Indonesia by BCN Indonesia
7 Desember 2022
in News
0 0
Tak Tahan Dengar Suara Tangis Anak, Seorang Ibu Tega Siksa Anak Kandung Sendiri Hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Hati seorang perempuan tak selamanya mesti lembut dan halus tak terkecuali dengan wanita yang sudah ber anak ini, Hatinya sudah mati pada anak kandungnya sendiri, bagaimana tidak seorang ibu yang dulunya mengandung 9 bulan 9 hari dan akhirnya melahirkan anak yang di tunggu-tunggu sebagai buah hasil pernikahan yang di idam-idamkan bagi suami istri .

Tapi setelah anak kandungnya baru berusia kurang lebih 3 tahun ini sempat di siksa oleh ibunya sendiri .

Seorang ibu Sungguh sangat tega pada anaknya sendiri hanya gegara sering menangis lalu di siksa hingga akhirnya tewas .

Seorang bocah 3 tahun di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan meninggal dunia usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung, Selasa 6/12/22 .

Kendati sempat dirawat di rumah sakit, namun akibat penganiayaan yang dialaminya nyawa bocah malang tersebut tak tertolong lagi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 wita, di Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.

Pasca meninggalnya korban, Unit Resmin Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan Saniah (18) di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Sumpangempat Tanahbumbu, Minggu (4/12/2022) sekitarpukul 22.20 wita.

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang di maksud dalam UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Selasa (6/12/2022) membenarkan kasus penganiayaan oleh seorang ibu muda yang menyebabkan korban meningal dunia.

Korban adalah anaknya yang masih berusia 3 tahun, yang diduga dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia saat jalani masa perawatan .

Kronologisnya, lanjut AKP Saryanto, peristiwa tersebut terungkap berawal saat mantan suami tersangka yang bernama M Husnul Arifin, mendapatkan kabar dari mantan istrinya bahwa anaknya masuk rumah sakit.

Tersangka saat itu, juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga memperlihatkan perut korban memar – memar.

Saat itu, ayah korban, M Husnul Arifin pun menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu, dan pelaku menjawab bahwa anaknya terjatuh di got.

Dikarenakan tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, ayah korban mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi.

Namun tepat pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 Wita anaknya dinyatakan meninggal pada saat Ngademi sedang menuju ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakan tersangka yang membawa anaknya tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anaknya bukan dikarenakan terjatuh ke got.

Informasi warga ini berbeda dengan keterangan istri yang menyampaikan kepadanya bahwa yang mengantarkan anaknya adalah suami dari mantan istrinya.

Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya kembali namun sudah tidak bisa dihubungi .

Mengetahui kabar tersebut, ayah korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu .

Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan korban dengan menggunakan kayu karena emosi dikarenakan korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.

“Ternyata terungkap, pelaku memukul anaknya menggunakan kayu. Dari pengakuan tersebut, pelaku pun kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tandasnya.

Editor Rohim

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Diduga Sebanyak 565 Kendaraan Bermotor di Pemkab Anambas Tidak Memiliki BPKB dan STNK

Diduga Sebanyak 565 Kendaraan Bermotor di Pemkab Anambas Tidak Memiliki BPKB dan STNK

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In