BCN Indonesia – Seorang nenek berusia 74 tahun, berinisial LS, menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Aksi biadab ini diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial ARH (35).
Berdasarkan informasi, dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Kamis 30 September 2021.
ARH yang merupakan warga Tapanuli Tengah (Tapteng) telah diamankan petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, beberapa jam setelah kejadian.
“Ya sudah kita amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Suhartono, Senin, 4 Oktober 2021.
Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Kabupaten Tapanuli Tengah atau Tapteng. Namun, saat ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas polisi dan kabur. Akibatnya, ARH ditembak di bagian kaki oleh polisi. “Kami menduga dari informasi dia ingin kabur ke Tapanuli Tengah,” kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan setelah korban meninggal dengan cara dicekik. “Ya, setelah dia meninggal karena dicekik, dia menaruh barang itu (pemerkosaan) bersamanya (pelaku),” kata Suhartono.
Suhartono mengatakan ARH adalah teman dari salah satu anggota keluarga korban. Pelaku sendiri sempat tidur di rumah LS.
“Tidak ada hubungan, pernah tidur di rumah korban. Tapi tidak ada (rumah pelaku). Keluarga korban, teman tersangka,” kata Suhartono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.