BCN Indonesia – Tercemar Parasetamol, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan soal tercemarnya air laut Teluk Jakarta yang disebut mengandung parasetamol.
Riza menuturkan, temuan itu sudah diketahui dari 14 Juli dan sekarang masih diteliti oleh Pusat Oseanografi. Temuan itu juga diteliti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Memang, lanjut dia, pihak DLH setiap enam bulan meneliti. Saat ini, Pemprov masih menunggu hasilnya.
“Kita tunggu hasilnya dengan diteliti DLH halnya sesuai PP 22 tentang penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Namun demikian paracetamol tidak masuk parameter baku mutu air laut,” kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2021.
Tercemar Parasetamol Ia tidak menyebutkan bahwa pencemaran air laut itu akibat limbah farmasi. Sebab, sejak pandemi COVID-19 limbah itu dibuang pada tempatnya.
“Memang sejak COVID-19 meningkat tentu dinas sudah antisipasi bersama dinas terkait untuk memastikan limbah dapat disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah sesuai SOP, Jadi, tidak ada masalah kalau pun ada peningkatan,” katanya.
Dalam hal ini, ia mengimbau kepada semua warga Ibu Kota agar taat dalam membuang limbah dan juga bekas obat-obatan pada tempatnya. Tidak membuang sampah sembarangan.