• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Terdapat 4,7 Miliar Belanja Tidak Terduga di Dispora Kepri Tidak Sesuai

BCN Indonesia by BCN Indonesia
30 November 2022
in News
0 0
Terdapat 4,7 Miliar Belanja Tidak Terduga di Dispora Kepri Tidak Sesuai

Ilustrasi foto uang

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan pertama terkait adanya sebuah temuan berupa belanja tidak terduga sebesar Rp 4.739.018.200,00 tidak sesuai ketentuan yang mana Diduga telah menyalahi aturan yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI TA. 2021, Terkait temuan berupa belanja tidak di Dispora Kepri ternyata tidak memenuhi definisi mendesak yang mana bahwa seharusnya terkait Belanja tidak terduga tersebut tidak direlisasikan melalui BTT.

Akan tetapi mengacu kepada SE Mendagri nomor 426/2883/SJ tanggal 10 Mei 2021, yang
seharusnya kegiatan penyelenggaran PON dan PEPARNAS dianggarkan terlebih dahulu dalam pos anggaran belanja hibah melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Namun dengan demikian pada tanggal terbitnya SE Mendagri tersebut (10 Mei 2021)
dengan tanggal dimulainya pelaksanaan PON (2 Oktober 2021) Bahwa jarak tersebut kurang lebih lima bulan, Sehingga Pemprov Kepri masih memiliki waktu untuk merencanakan alokasi anggaran pada penyelenggaraan PON dan PEPARNAS sehingga Belanja hibah tersebut sesuai dengan mekanismenya.

Sementara itu, Dalam alokasi belanja hibat tersebut juga tidak ditambung dan Diduga telah menyalahi aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2021 tanggal 22 Juli 2021 tentang Perubahan Keempat atas Pergub Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2021.

Dengan demikian ternyata dalam Hibah tersebut terdapat dana Sisa sebesar Rp60.981.800,00, yaitu tidak terserap dengan rincian dari kegiatan PON XX sebesar Rp60.516.600,00 dan PEPARNAS XVI sebesar Rp465.200,00.

BPK RI Juga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak disebabkan oleh Kepala Dispora dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak melakukan identifikasi serta mengusulkan pergeseran anggaran dalam rangka menambah pos anggaran belanja hibah kepada KONI dan NPCI sesuai ketentuan yang berlaku Pada praturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hibah di Dispora Kepri Ternyata diduga mengakibatkan realisasi BTT dan Belanja Hibah dalam LRA tidak menggambarkan nilai sebenarnya sebesar Rp4.739.018.200,00.

Penulis : Red
Berita Part : 2

Tags: Dana HibahDispora KepriDugaan KorupsiPONTemuan BPK
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Pembuatan Paret Isolasi Perbatasan Tanah Warga Bahsaorma Ditolak Oleh Anggota Penggarab

Pembuatan Paret Isolasi Perbatasan Tanah Warga Bahsaorma Ditolak Oleh Anggota Penggarab

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In