BCN Indonesia – Pada neraca unaudited tahun 2021 Direktorat PKR menyajikan saldo Belanja Dibayar di Muka sebesar Rp. 508.942.081.006,00.
Dari saldo belanja bayar di muka sebesar Rp. 508.942.081.006,00 di antaranya terjadi karena pembayaran klaim ganda kepada RS.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BCN Indonesia pada BPK RI bahwa kondisi tersebut tidak selaras dengan Keterangan PPK bahwa Direktorat PKR fokus untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan klaim tahun 2020.
Diketahui dari pengujian secera uji petik pada BPK RI Bahwa dengan membandingkan data bayar dan rekening koran diketahui bahwa terdapat 132 transaksi pembayaran ganda kepada 100 RS Sebesar Rp. 308.212.503.300,00.
Terkait kelebihan pembayaran ganda sebesar Rp. 308.212.503.300,00 yang masih dikuasai oleh pihak RS dan belum diperhitungkan dalam pembayaran klaim ganda tahun 2021.
Dengan mempertimbangkan pelayanan pasien COVID-19 masih dilakukan oleh RS tersebut, Sehingga kelebihan pembayaran tersebut akan diperhitungkan dalam pembayaran tunggakan Klaim 2021 dan 2022 setelah melalui reviw BPKP.
Hingga berita ini di Publikasikan, Direktur Direktorat PKR Kemenkes ri belum di mintai keterangan atas adanya Transaksi Klaim Ganda sebesar Rp. 308.212.503.300,00.
Penulis : Red
Berita Part : 1