• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Terkait Kendaraan Bodong, Diduga Dua Pejabat di Anambas Bungkam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
4 Januari 2023
in News
0 0
Terkait Kendaraan Bodong, Diduga Dua Pejabat di Anambas Bungkam
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Banyaknya kendaraan bermotor dinas di Pemkab Anambas yang tidak memiliki bukti kepemilikan berupa STNK, BPKB,Nomor Rangka, Nomor Mesin senilai Rp. 25.544.390.049,00 miliar.

Menindaklanjuti pemberitaan ke 8, Nilai yang sangat fantastis pada kendaraan bermotor yang tidak memiliki identitas lengkap pada KIB-B Peralatan dan Mesin diketahui terdapat 565 kendaraan bermotor diduga Bodong.

Terkait temuan didalam LHP BPK RI TA 2021 Bahwa Pemeriksaan fisik secara uji petik atas kendaraan bermotor yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memang benar-benar ada dan digunakan sebagai kendaraan operasional.

Anehnya lagi, Sebanyak kurang lebih 565 kendaraan bermotor dinas Pemkab Anambas tanpa identitas lenkap dipertanyakan, Mengapa kendaraan tersebut tidak memiliki informasi lengkap dan mengapa Dugaan motor Bodong tersebut bisa menjadi kendaraan dinas.

Namun, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepualuan Anambas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bahwa pejabat terkait diduga mengabaikan Peraturan dan Undang-undar yang berlaku seperti di atas.

Dari dua pejabat tinggi di Pemkab anambas seperti Bupati Anambas dan Sekretaris Anambas diduga telah abaikan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait kejelasan kendaraan dinas Pemkab Anambas.

Terkait Kendaraan Bodong, Diduga Dua Pejabat di Anambas Bungkam

Sementara itu, jenis-jenis unsur Dugaan tindak pidana korupsi salah satunya terdiri dari Seseorang yang memegang rahasia jabatan, namun tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu merupakan Korupsi.

Kemudian, BCN Indonesia melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada BPKAD Kabupaten Anambas terkait adanya kendraan yang tidak memiliki informasi lengkap atau Dugaan bodong, Hingga saat ini, Konfirmasi tersebut belum mendapatkan balasan.

Untuk itu, Diminta kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan tindakan atas tidak adanya informasi kelengkapan identitas kendaraan Dinas Pemkab anambas yang diduga ialah kendaraan Bodong tanpa BPKB.

Penulis : Red
Berita Part : 8

Tags: BPKAD AnambasBupati AnambasKendaraan DinasKepulauan Anambas
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar, Jasman Rizal Staf Ahli dan Dedi Diantolani Kadishub

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar, Jasman Rizal Staf Ahli dan Dedi Diantolani Kadishub

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In