BCN Indonesia – Tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor(Curanmor) di lakukan 3 orang remaja di kota Batam yang berinisial M 16 tahun,AW 15 tahun,dan.AJF 14 tahun.
Ketiga remaja ini lakukan tindakan tersebut di depan Toko Berkat Cellular di jalan Laksamana Bintan 2 Kecamatan Batam kota. Batam.Lakukan tindakan Curanmor tersebut dengan cara menendang setang motor,sehingga lepas dari kuncian setang.
Setelah setang motor tersebut di tentang,maka motor tersebut tidak terkunci lagi.Sehingga ke 3 remaja tersebut membawa motor tersebut dengan cara mendorong. Mendorong sampai ke Warnet Alumindo di Bengkong Harapan 1. Setelah jauh dari lokasi pengambilan motor tersebut,baru lah di hidupkan oleh para pelaku tersebut ungkap AKP Betty Novia yang di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabarita,dan Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk,IPDA Yogi Ditia Permana ,di Mapolsei Sei Beduk pada hari Sabtu 28/05/2022.
Kejadian berawal pada hari Rabu 18/05/2022 sekitar jam 03.00 Wib. Teman korban MA yang parkirkan motor miliknya di depan Toko Berkat Cellular.Lalu MA masuk ke ruko dan menaruhkan kunci kepada korban di meja. Korban sempat juga bertanya,sudah kunci stang nya, lalu MA membalas sudah lalu beranjak pergi untuk istrahat.
Lalu pada hari Kamis 19/05/2022 jam 09.00 wib MA bertanya pada si korban motor kamu mana,kok tak ada?Si korban menjawab,kamu trakhir yang pakai,dan parkirkan.
Lalu mereka mengecek, ternyata motornya sudah tak ada lagi. Akhirnya korban melapor ke Polsek Sei Beduk, laporkan atas kehilangan motor tersebut.
Reporter : Katu