• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home Uncategorized

Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

BCN Indonesia by BCN Indonesia
24 April 2021
in Uncategorized
0 0
Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

BCNINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 24 April 2021, membawa Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS) ke Gedung KPK, Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sebelumnya pada Kamis (22 April 2021), Syahrial bersama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

“Hari ini, tim penyidik KPK membawa tersangka MS Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, ke Jakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakart, Sabtu.

BERITADALAM

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022

Ali mengatakan tersangka Syahrial saat ini telah tiba di Gedung KPK, Jakarta.

“Tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan dan perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” kata Ali.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus dan juga Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp1,3 miliar.

Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka telah disiapkan sejak Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, KPK menduga Maskur dan Stepanus tidak hanya menerima uang dari Syahrial.

Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp438 juta.

KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut.

Atas perbuatannya, Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”
Uncategorized

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com
Uncategorized

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK
Uncategorized

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan
Uncategorized

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022
Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam
Uncategorized

Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam

20 April 2022
Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah
Uncategorized

Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah

28 September 2021
Next Post
Perempuan di Medan Disekap Pacar Lehernya Dirantai

Perempuan di Medan Disekap Pacar Lehernya Dirantai

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In